10 Tahun di Medan 16 Pengungsi Afganistan Bunuh Diri

SUMATERA UTARA267 Dilihat

Medannewstv.com – Sebanyak 16 orang pengungsi Afganistan di Medan disebutkan sudah meninggal dunia dengan cara bunuh diri. Ada yang membakar diri karena tak kunjung dikirim ke negara tujuan.

Pemerintah mulai dari daerah hingga pusat diminta untuk merealisasikan keinginan pengungsi Afganistan di Medan agar segera mengirimkan mereka ke negara tujuan, diantaranya Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru dan Kanada.

“Selama 10 tahun ini menurut mereka sudah 16 orang bunuh diri dan satu membakar diri. Dia pun khwatir akan terulang lagi. Sekitar 70 persen pengungsi Afganistan stres bahkan mengalami gangguan jiwa,” ujar kordinator aksi Muhammad Zuma dalam aksi di depan kantor Wali Kota Medan
di depan kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 2, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Senin (6/6/22).

Para pengungsi menyampaikan Indonesia adalah negara transit, tujuan sesungguhnya empat negara. Ia memohon kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara untuk bernegosiasi supaya menerima pengungsi sesuai Konvensi 1951 dan Protokol 1967.

Koordinator Aksi, Muhammad Zuma, mengatakan jika mereka di kirim mereka dapa membantu keluarga mereka di Afghanistan yang selama ini tidak bisa dihubungi.

“Kami sangat mengkhawatirkan keadaan mereka di sama,” kata Zuma di sela-sela demonstrasi.

Para pengungsi ini mengaku sudah 10 tahun di Indonesia dan tidak memiliki hak asasi manusia (HAM).

“Kami butuh pendidikan, kebebasan, keadilan, hak-hak dasar. Kami tidak akan menjadi warga negara Indonesia, 10 tahun sudah cukup, 10 tahun menjalani hidup tanpa kepastian. Anak-anak kami yang lahir di Indonesia dan yang masih kecil datang ke Indonesia menjalani hidup yang tidak menentu,” keluh Zuma.

Kini saat ini pengungsi Afganistan di seluruh Indonesia mencapai 7.500 orang sementara di Medan 350 orang di tempatkan di sejumlah lokasi penampungan, di antaranya di Jalan Gatot Subroto, Setia Budi, Jamin Ginting, Gatot Subroto dan lainnya.

Sementara Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Pemerintah Kota Medan, Ody Prasetyo, mengatakan Indonesia bukan negara yang meratifikasi pengungsi.

“Artinya, kita tidak bisa menerima mereka karena hanya sebagai negara persinggahan atau tempat penampungan dan Kota Medan satu di antaranya,” terang Ody usai bertemu dan memberikan keterangan kepada massa aksi.

Secara fasilitas, sambungnya, mereka sudah dilayani International Organization for Migration (IOM), seperti penginapan dan kebutuhan lain. Demikian pula Pemko Medan telah memfasilitasi mereka, termasuk di bidang kesehatan seperti vaksin Covid-19 dan anak-anak pengungsi Afganistan ada yang telah bersekolah.

“Kita tidak bisa mengambil keputusan terkait kasus ini, melainkan hanya negara ketiga yang bisa ambil keputusan. Sejak Januari 2022, sudah 17 pengungsi Afganistan keluar dari Medan menuju negara ketiga, termasuk Jakarta untuk menjalani proses,” tutupnya.

Setelah diterima tuntutannya didengar massa yang membawa sejumlah poster akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Aksi itu menarik perhatian pengguna jalan raya dan sempat memacetkan lalu lintas.(bas)