Medannewstv.com– Harga cabai merah di sejumlah pasar tradisional di kota Medan hari ini melambung naik hingga menembus harga Rp100 ribu per kilogram. Senin (13/6)
Beberapa pedagang ada juga menjual dengan harga lebih rendah yaitu Rp 85 ribu, namun harga tersebut tetap lebih tinggi dari hari biasa.
Ketua Tim Pemantau Harga Pangan/Pasar, Gunawan Benjamin mengatakan, dampak yang paling parah dirasakan masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang tinggal di wilayah perkotaan.
kenaikan harga cabai ini disebutkan dipicu karena mahalnya cabai di wilayah Jawa yang sudah terlebih dahulu menembus angka Rp 100 ribu per Kg. Sehingga para agen atau pedagang besar berlomba-lomba untuk membeli cabai merah dari banyak wilayah.
Dari penelusuran tim harga pangan masyarakat menengah ke bawah dengan 4 orang anggota keluarga membutuhkan 1 Kg cabai untuk memenuhi kebutuhan selama 2 pekan. Kalau sebulan sekitar 2 Kg, rata-rata harga cabai d Bbulan Mei Rp 31 ribuan per Kg.
“Itu sampel wilayah Sumut, maka ada potensi tambahan pengeluaran sekitar Rp 140 ribu per bulan hanya untuk cabai saja,” ujarnya.
Gunawan menyebut, dari hasil temuan timnya, masyarakat ekonomi menengah ke bawah di perkotaan itu menghabiskan sekitar Rp 30 ribu hingga Rp 40 ribu per hari (tahun 2021) untuk memenuhi kebutuhan sayur mayur, sambal dan lauk. Di luar beras, listrik, pulsa, LPG, BBM, jajan anak-anak, rokok, sewa rumah, hingga cicilan.
“Dan yang menjadi persoalan adalah yang naik belakangan ini bukan hanya cabai merah saja,” sebutnya.
Sementara itu harga cabai rawit, cabai hijau, daging dan telur ayam, produk turunan kedelai seperti tahu dan tempe, sayur sayuran, ikan segar, tepung, rokok hingga bawang juga mengalalmi kenaikan. Dengan kenaikan harga tersebut, kebutuhan pengeluaran masyarakat menengah kebawah itu naik setidaknya Rp 10 ribu per harinya.
Saat ini masyarakat menengah bawah butuh Rp 40 ribu hingga Rp 50 ribu per hari, karena ada pengeluaran tambahan seitar Rp 300 ribu per bulan.
Di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit dihantam pandemi, bukan perkara gampang untuk mendapatkan Rp 300 ribu itu. Jadi, di tengah kenaikan harga kebutuhan hidup tersebut, pemerintah harus mengalokasikan dana yang lebih besar untuk bantuan sosial. Anggarannya harus naik dan lebih besar dari alokasi di tahun sebelumnya.(bas)
