Ormas Khilafatul Muslimin Punya 14.000 Warga Anut Ajaran Kartosuwiryo

PERISTIWA496 Dilihat

Medannewstsv.com – Khilafatul Muslimin tengah membangun negara dalam negara dengan sistem pemerintahan sendiri. Hingga saat ini ditemukan ada 14 ribuan warga yang tergabung dalam Khilafatul Muslimin dari berbagai daerah.

Polda Metro Jaya mengungkapkan ditemukan puluhan ribu data warga Khilafatul Kuslimin ormas ini, ditunjukkan dengan ada namanya KTP, kalau mereka ada namanya nomor induk warga (NIW). Yang ditemukan baru 14 ribu (orang)

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022) dari total 14 ribu orang tersebut paling banyak berprofesi sebagai wiraswasta. Disusul dengan petani dan karyawan serta sebagian kecil ada ASN dan juga dokter.

“Setelah kami klasifikasi yang tertinggi wiraswasta, kemudian petani 20 persen, karyawan 25 persen, guru 3 persen, termasuk di sini ada ASN dan dokter dan lain sebagainya,” ujarnya.

Setelah mereka dibaiat menjadi anggota Khilafatul Muslimin, mereka diberikan buku yang menjadi pedoman organisasi Khilafatul Muslimin. Kata Hengki, ajarannya mengacu pada ajaran Kartosuwiryo.

“Warga-warga ini setelah mereka diabaiat akan diberikan buku saku. Buku saku ini latar belakang tegaknya Khilafatul Muslimin. Ini buku saku mereka di mana merujuk pada darul islam Kartosuwiryo. Acuan mereka ini mengacu pada ajaran dari pada Kartosuwiryo,” jelasnya.

Membangun Negara dalam Negara
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan ormas Khilafatul Muslimin merupakan kejahatan tersembunyi. Pergerakan Khilafatul Muslimin yang sering kali tidak terlihat (invisible crime) ini bertentangan dengan ideologi negara.

“Perilaku ormas Khilafatul Muslimin, bila ditelaah lebih dalam pada dasarnya bukan sekadar merupakan suatu pelanggaran hukum pidana konvensional, akan tetapi kejahatan ini sudah merupakan ranah offense against the state,” ujar Fadil Imran dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022).(bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *