MEDAN – Polrestabes Medan tidak melakukan penahanan terhadap oknum dokter berinisial FN karena menggunakan kendaraan berplat CC milik Konsulat Rusia palsu.
“Alasan tidak dilakukannya penahanan terhadap FN karena koperatif dan bersangkutan telah menjalani pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (27/8).
Lebih lanjut, empat unit kendaraan yang menggunakan plat CC Konsulat Rusia palsu telah disita Polrestabes Medan.
“Ada statusnya yang dilimpahkan ke Satlantas Polrestabes Medan karena proses penindakan tilang dan ditahan Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk didalami tindak pidananya,” terang juru bicara Polda Sumut tersebut.
Hadi mengungkapkan, apabila penyidik Sat Reskrim menemukan adanya tindak pidana dalam penggunaan plat palsu maka prosesnya akan tetap berlanjut.
“Sejauh ini data yang kita terima yang bersangkutan (FN) bukan perwakilan dari Konsulat Rusia di Kota Medan dan berprofesi sebagai dokter,” ungkapnya.
Diketahui, terbongkarnya kasus penggunaan plat palsu ini setelah adanya informasi dari masyarakat dan video viral di media sosial tentang adanya beberapa kendaraan berplat CC 37 yang digunakan oleh warga.
“Atas informasi itu pada Selasa (24/8) lalu, Tim Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan 1 unit Hyundai berplat CC 37 02 yang terparkir di halaman parkir di salah satu rumah sakit di Jalan Listrik. Dan supir berinisial AT menerangkan 3 unit mobil lainnya yang berplat CC berada di rumah, Jalan Prof HM Yamin,” kata Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung.
Kemudian, dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 3 unit mobil lainya dari rumah dokter tersebut. “Salah satu dari mobil yaitu Pajero sport berplat CC 37 07 tidak dilengkapi dokumen resmi dan hanya memiliki surat jalan saja,” pungkasnya.