Rudiyanto Sitorus Minta Semua Lokasi Hiburan Malam di Medan Dirazia

SUMATERA UTARA350 Dilihat

Medannewstv.com – Kepolisian daerah Sumatera Utara diminta agar tidak tebang pilih dalam merazia lokasi hiburan malam di kota Medan yang diduga kuat sebagai tempat peredaran narkoba.

Anggota DPRD Medan, Dari Partai Keadilan Sejahtera, Rudiyanto Sitorus meminta agar Kapolda Sumatera Utara dan Kapolretabes Medan tidak tebang pilih dalam merazia lokasi hiburan malam.

“Harapannya Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan dapat melakukan pembersihan Narkoba dengan melakukan razia yang intensif dan terukur. Terutama tempat hiburan malam, agar segera disterilkan dari narkoba,” ujarnya Sabtu (18/6/2022).

Menurut Rudiyanto, saat ini banyak lokasi hiburan malam yang diduga melanggar jam operasional yang sudah ditentukan pemerintah kota Medan.

Kemudian dalam kegiatannya juga diduga kuat dijadikan sebagai lokasi peredaran narkoba. Kondisi ini menurut dia membuat masyarakat kota Medan resah.

Dari catatan Rudiyanto sedikitnya ada 10 lokasi hiburan malam yang dicurigai memiliki aktifitas peredaran narkoba.

‘Pertama, kami patut berterimakasih kepada Kapolrestabes Medan dan jajaranya atas penggerebekan di Jl.Jermal 15 Desa Percut Sei Tuan Deli Serdang, kami berharap berdasarkan informasi yang diterima dari beberapa tersangka dapat dilanjutkan dengan menangkap para bandar-bandar narkoba di Kota Medan, ‘ ujarnya.

Kapolrestabes Medan diminta untuk dapat melakukan pembersihan aktifitas peredaran narkoba dengan melakukan razia yang intensif dan terukur.

‘Semisal tempat hiburan malam yang dapat diduga sebagai salah satu tempat peredaran narkoba untuk dapat disterilkan dari narkoba. Kami juga meminta pihak Pemko Medan untuk dapat melakukan razia karena diterima informasi adanya hiburan malam yang masih buka sampai dini hari, ini tentu melanggar SOP PPKM level 1,” ucap Rudiyanto.

Rudiyanto Sitorus menambahkan semua informasi masyarakat mengenai peredaran narkoba di Kota Medan harus segera ditindaklanjuti Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan. (bas)