Medannewstv.com – Dengan kolaborasi Kantor Pusat Bea dan Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, kantor Bea Cukai Sabang gelar acara UMKM Week dan Sosialisasi Pemasukan dan Pengeluaran ke dan dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.Rabu (23/6).
Turut dihadir dari perwakilan Walikota Sabang, BPKS, Kantor Wilayah Ditjen Pajak Aceh, Dinas Perhubungan Aceh, DPMPTSP Kota Sabang, Tim Joint Bussines Council Aceh-India, Pelaku Usaha dan Pelaku UMKM di Kota Sabang.
Emi Ludiyanto, S.Sos, M.E selaku Kepala Bea Cukai Sabang dalam pembukaannya menyampaikan bahwa acara hari ini merupakan gabungan beberapa acara yaitu dalam rangka mendukung UMKM dan sosialisasi Kawasan Bebas Sabang.
Gelaran ini akan memberikan dorongan kepada UMKM, juga dalam rangka memberikan pemahaman proses bisnis pemasukan dan pengeluaran barang di Kawasan Bebas Sabang sehingga sagat mempengaruhi perkembangan UMKM nantinya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Safuadi, ST, M.Sc, Phd yang berlaku sebagai pembicara utama (keynote speaker) menyampaikan bahwa ekonomi Indonesia sangat didukung oleh keberadaan UMKM yang berkontribusi signifikan mencapai 61% dari PDB dan mampu menyerap hingga 97% dari total tenaga kerja.
Kedepannya UMKM diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari, tapi juga saling mengisi secara komplementer kebutuhan industri. Disini Bea Cukai akan hadir mendukung penuh UMKM dan beriringan dengan proses bisnis di Kawasan Bebas Sabang.
Sabang yang telah ditunjuk sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas sesuai dengan UU nomor 37 tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Sabang Menjadi Undang-Undang telah mendapatkan fasilitas fiskal tertinggi di negeri ini yaitu pembebasan fiskal barang impor yaitu Bea Masuk, Pajak Dalam Rangka Impor dan fasilitas fiskal barang asal daerah Indonesia lainnya yaitu PPN tidak dipungut.
Fasilitas ini patut kita syukuri karena tidak semua daerah di Indonesia bisa menikmati fasilitas ini. Tentunya Bea Cukai hanya melayani segala prosedur yang legal dan menjunjung tinggi integritas.
Bea Cukai Sabang bersama instansi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait berkomitmen memfasilitasi dan mengasistensi pelaku usaha, pelaku IKM, Perkebunan, Perikanan, dan industri wisata melalui konektifitas pelaku usaha lokal maupun internasional untuk mendorong ekspor.
Bea Cukai Sabang membuka diri terhadap masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait prosedur Kepabeanan dan Cukai, prosedur eskpor dan impor, kawasan bebas maupun pengembangan ekonomi kemasyarakatan. (bas)












