Bandar Sabu di Wampu Langkat Diringkus BNN

SUMATERA UTARA335 Dilihat

Medannewstv.com – Salah seorang bandar narkoba meresahkan di Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat akhirnya diringkus. Badan Narkotika Nasional (BNN) Langkat meringkus tersangka S (46) warga Dusun III Batu VIII Desa Kebun Balok, Kecamatan Wampu, berikut sabu-sabu seberat 40,78 gram.

Pelaksana Tugas Kepala BNN Langkat Rusmiati SH melalui Plt Kasi Pemberantasan Iskandar Muda Siregar, di Stabat, Kamis (7/7). Iskandar Muda Siregar menjelaskan penangkapan Saidi itu dilakukan Kamis (23/6) sekitar pukul 17.00 WIB, berdasarkan informasi warga.

“Kita menerima informasi dari warga tentang keberadaan Saidi, lalu BNN menindaklanjuti di lapangan hingga tersangka ini kita tangkap,” ujarnya.

Kini Tersangka pemberkasan dan untuk selanjutnya kita serahkan kepada pihak Kejaksaan guna dilanjutkan ke persidangan.

BNN berharap dukungan dari masyarakat bisa menginformasikan berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika yang ada di daerahnya, untuk nantinya ditindaklanjuti oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Langkat.(bas)