Komplotan Pencuri Motor Modus Beli, Diringkus Personel Polsek Percut Sei Tuan

SUMATERA UTARA228 Dilihat

Medannewstv.com – Enam orang pelaku pencurian sepeda motor dan mobil pikap dengan modus berpura-pura membeli sepeda motor diringkus personel Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan. Senin (11/7/22)

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan mengatakan pelaku ditangkap dari lokasi berbeda. Modus para pelaku yaitu berencana membeli sepeda motor NMax yang dibawa oleh korban Pindo Tamba dengan menggunakan mobil pikap.

Dalam aksinya keenam pelaku memaksa korban turun dari mobil pikap saat diperjalanan.

“Para pelaku membawa kabur mobil pikap, sepeda motor NMax dan HP milik korban,” jelasnya.

Pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa ada 2 orang pelaku pencurian telah diamankan warga di Pos Polisi Saentis pada Minggu, (10/07) dinihari. Piket Reskrim kemudian menindaklanjuti informasi itu dan mengamankan tersangka Sy dan GS.

Personel kemudian melakukan pengembangan, dari dua tersangka dan kemudian menangkap 4 tersangka lainnya.

Ke enam pelaku yakni, IS (22) warga Jalan Gitar 3 PWI Desa Sampali Kec Percut Sei Tuan, Sy (40) warga Jalan Irian Barat Gang Tawon Desa Sampali Kec Percut Sei Tuan, GS (32) warga Jalan Irian Barat Pasar VII Desa Sampali Kec Percut Sei Tuan.

Kemudian MRS (20) warga Jalan Pendidikan pasar XII Desa Bandar Setia Kec. Percut Sei Tuan , AF (19) warga Jalan Irian Barat Gang Tawon Desa Sampali Kec. Percut Sei Tuan dan AR (21) warga Jalan Perhubungan Pondok IV Desa Kolam Kec Percut Sei Tuan. (bas)