Medanewstv.com – Personel Reskrim Polsek Binjai Timur mengamankan 11 Orang Anggota Geng Motor meresahkan di seputaran Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Binjai Timur. Minggu (24/7)
Dibawah pimpinan Kapolsek AKP. A. Pardede memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Alex Pasaribu, SH beserta personil untuk melaksanakan patroli antisipasi genk Motor Sabtu tanggal 23 Juli 2022 pukul 23.50 WIB., Unit Opsnal Reskrim Polsek Binjai Timur menemukan sekumpulan Geng Motor berjumlah kurang lebih 130 Orang dengan beberapa diantaranya termonitor membawa senjata tajam berupa Celurit, Pedang, Besi, Batu, Gir Sepeda Motor
Sehingga Personil Unit Reskrim melakukan pengejaran terhadap gerombolan Geng Motor tsb, sekira pukul 03.00 WIB.
” Kita mengamankan 11 Orang Anggota Geng Motor di seputaran Jl. Soekarno Hatta, ujar Kanit Reskrim Ipda Alex Pasaribu, SH
Para pelaku yang kerab meresahkan masyarakat ini rata rata masih remaja, identitas mereka diantaranya :
1. KKL, 15 Thn, Pelajar, alamat Pardede Lorong Sepakat Kec. Sunggal.
2. WT , 19 tahun, Bongkar Muat, Jln Horas Ujung Sei Semayang.
3. FDAS 18 thn, Jln Horas Km. 13,5 Sei Semayang.
4.KM, 21 , Jln Tani Asri G. Suka Sita Kec. Sunggal
5. MA, 15, Pelajar, Km. 19 Kec. Binjai Timur.
6. KL, 16, Tandem Pasar 5.
7. R, Pelajar, Jln Abadi Km. 19.
8. YP, 15, Barista, Jln Dokter Wahidin.
9. FR, 16, Pelajar, Tanah Seribu Pasar 3.
10. SM 16, Pelajar, Payaroba.
11. MAR, 19, Jln kl Yossudarso Psr 4.
Dari penangkapan ini petugas menyita barang bukti diantaranya, 1 Buah Pisau Celurit, 1 Buah Pisau Sangkur, 3 Buah Gir Sepeda Motor yang telah diikat dengan tali ikat pinggang, 2 Buah Batu, 1 Buah Botol Minuman, 2 Buah Tas, 5 Unit Sepeda Motor. (bas).