Sarang Narkoba Gang Pantai Digrebek Polisi, 4 Orang Diamankan

SUMATERA UTARA777 Dilihat

Medannewstv.com – Lokasi yang dikenal sebagai sarang narkoba di Gang Pantai Jalan Kelambir 5, Kecamatan Sunggal di gerebek personel Satnarkoba Polrestabes Medan bersama Polsek Sunggal, 4 orang ditangkap. Kamis (28/7)

Dalam penggerebekan ini polisi juga menyita barang bukti alat hisap sabu, dan sabu sisa pakai.

Meski penggerebekan sempat mendapat perlawanan rekan pelaku dengan mencoba menghalangi penggerebekan namun Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Marvel Stefanus Ansanay akhirnya meringkus 4 pelaku.

“Pemberantasan narkoba hari ini di Gang Pantai kita amankan terduga pelaku sebanyak 4 orang yang kita duga pelaku penyalah gunaan narkoba yang mana proses hukum dan penyelidikanya akan dilakukan oleh Polsek Medan Sunggal,” ujar
Iptu Marvel Stefanus Ansanay di Polsek Sunggal.

Penggerebekan ini disebutkan atas informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran narkotika.

Lokasi tersebut juga sudah pernah di bersihkan, namun para pelaku belum jera. (bas)