Pembakar Hutan Danau Toba Nenek Nenek, Mengaku Untuk Tanam Jagung

Medannewstv.com – Personel Polres Samosir tangkap dua orang warga karena membakar lahan di Danau Toba. Pelaku mengaku membakar lahan untuk menanam jagung. Rabu (10/8)

Dua pelaku yang diamankan kepolisian mengakui telah melakukan pembakaran di hutan kawasan Kecamatan pangururan, satu diantaranya adalah PS wanita berusia 60 tahun.

Polres Samosir telah melakukan olah tempat kejadian perkara mengenai pembakaran lahan dan hutan di kawasan pariwisata Danau Toba bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara. Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut dan tim laboratorium forensik.

BACA JUGA  Mobil Tim URC MIT Jatanras Poldasu Ditabrak Komplotan Curanmor Lintas Daerah

” Mereka membakar dengan alasan untuk menanam jagung, sedangkan seorang siswa SMP berusia 16 tahun mengaku disuruh gurunya membakar sampah, namun mengenai hutan karena hembusan angin api kemudian membesar,”ujar AKBP Josua Tampubolon Kapolres Samosir.

Josus juga mengatakan belum menaikkan status mereka sebagai tersangka bagi keduanya karena masih menunggu hasil dari laboratorium forensik dan gelar perkara bersama polda sumatera utara

Sebelumnya peristiwa kebakaran hutan di Danau Toba telah terjadi sejak pertengahan bulan juli lalu. Selain karena ulah manusia angin kencang dan cuaca panas menjadi pemicu.(bas)

BACA JUGA  Mobil Tim URC MIT Jatanras Poldasu Ditabrak Komplotan Curanmor Lintas Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *