Medannewstv.com – Polisi tengah melakukan pengejaran terahadap seorang pelaku pencurian sadis dengan korban seorang ibu rumah tangga. Tak tanggung tanggu setelah menguras harta korban, pelaku juga tega memperkosa dan mengikat korbannya.
Korban DS (34) menjadi korban perampokan dan pelecehan pada Sabtu 6 Agustus 2022 lalu sekitar pukul 03.00 WIB. Kala itu DS sedang tidur. Ia lalu mendengar ada suara berisik dari luar kamarnya.
“Waktu itu ada suara berisik diluar, pas saya cek keluar, pelaku langsung memeluk saya dari belakang. Mulut saya dibekap dan leher ditodong pisau,” terang korban
Korban yang telah memiliki dua anak ini mengaku, pelaku kemudian meminta barang berharga yang disimpan di dalam kamar korban.
“Saya dilecehkan setelah dia mengambil harta saya dengan ancaman pisau dileher saya,”
Korban mengaku tidak dapat melawan karena pelaku benar benar akan menghabisinya jika melawan.
Adapun barang yang di ambil pelaku adalah handphone, emas, satu STNK mobil, 2 STNK sepeda motor, uang, ATM dan satu unit sepeda motor Scoopy milik korban.
Akibat peristiwa tersebut, korban ditemani tetagganya membuat laporan ke kantor polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban, dan sudah dilakukan pengejaran.
“Kita sudah memeriksa sejumlah saksi, sedangkan Pelaku sudah dalam penyelidikan,”terangnya. (bas)