Carter 1 Pesawat PMI Ilegal di Sumut Gagal Terbang ke Kamboja

Medannewstv.com – Sebanyak 211 Pekerja Migran Indonesia (PMI) diamankan di Bandara internasional Kualanamu Deli Serdang Jumat malam (12/8) mereka diduga akan terbang ke negara Kamboja.

“Para Pekerja Imigran yang akan berangkat berasal dari berbagai wilayah seperti Medan, Jawa Barat, Padang dll, dari penyelidikan awal mereka carter satu pesawat,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi Kabid Humas Polda Sumut. Sabtu (13/8)

Hadi juga menyampaikan pengungkapan ini atas kerjasama tim Reserse Kriminal Umum kerjasama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara, Imigrasi dan tim pengamanan bandra.

Para PMI diduga ilegal ini digagalkan lantaran tujuan terbang secara serentak ke negara Kamboja.

Sementara Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara, Siti Rolijah mengatakan, ratusan PMI ini diduga ilegal terbang dengan dokumen non prosedural menuju Sihanouk Vile, Kamboja.

“Berawal dari informasi Kementerian luar negeri yang ditindaklanjuti oleh Imigrasi Bandara Kualanamu dan petugas BP3MI Sumut, terdapat 211 TKI diduga ilegal hendak terbang secara bersama-sama.

“Kemudian langsung kita amankan dan periksa dokumen-dokumennya,” jelas Siti Rolijah,

Ratusan PMI diduga ilegal ini dibawa menggunakan bus ke Mapolda Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan intensif ke Polda Sumut.(bas)