Medannewstv.com – Gang kebakaran yang berfungsi untuk akses penyelamatan dari bencana kebakaran banyak di acuhkan bahkan ditutup oleh pemilik rumah toko (ruko) dan pengembang bisnis properti dikota Medan. Selasa (16/8).
Persoalan ini mencuat setelah adanya laporan dari salah seorang korban penutupan gang kebakaran di Jalan Perdana Medan saat mendaftarkan pelaporannya di gedung DPRD kota Medan.
“Banyak Akses gang kebakaran di kota Medan ditembok dan ditutup bahkan dijadikan ruko, ” ujar anggota komisi IV DPRD kota Medan Hendra DS
Penutupan akses gang kebakaran merupakan pelanggaran yang harus ditertibkan oleh pemerintah kota, hal ini tidak dapat dibiarkan sehingga pemerintah kota harus mengerahkan Satpol PP atau tim lainnya untuk membongkar penutupan akses gang kebakaran.
“Akses gang kebakaran cukup penting untuk kepentingan sosial kemasyarakatan terutama saat bencana kebakaran, tambah Hendra.
Pemerintah sudah bisa melakukan pemeriksaan kelokasi lokasi yang memiliki gang kebakaran dan segera menutup bila ada tembok dan ruko yang didirikan diatas gang kebakaran tersebut. (Bas)
