DPRD Sumut Minta Kapolda Tangkap Penyalur PMI Bermasalah

Medannewstv.com – Penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) diduga ilegal yang ditangkap di Bandara Kualanamu Internasional beberapa waktu lalu harus ditangkap, karena membuat masyarakat tersiksa. Rabu (18/8/22)

Peneriban atas penyalur penyalur PMI bermasalah yang tidak sesuai ketentuan perundang undangan harus dilakukan sebelum menimbukan banyak korban dari masyarakat yang terkena bujuk rayu para penyalur.

“Kan kasian selama ini posisinya tersiksa dia, kalau tidak jelas penempatannya, ini banyak perusahaan penyalur di duga bermain,” ujar Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.

Menurutnya prilaku para penyalur PMI kerab menyiksa masyarakat dengan mengambil keuntungan pribadi.

“Seharusnya kalau mau dikirim harus dengan dokumen jelaslah, kalau tidak ada dokumennya jangan diberangkatkan, nantin kasihan mereka disana (luar negeri),” sambungnya.

“Kepolisian menurut kami harus tegas menindak perusahaan penyalur PMI yang sembarangan memberangkatkan PMI tanpa dokumen, apalagi diberangkatkan untuk bisnis ilegal ya tidak boleh itu,” Jelasnya.

Disebutkannya banyak kasus seperti ini berujung pada desakan ke pemerintah dan wakil rakyat yang diminta untuk menyelesaikannya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan, pihaknya dan Bareskrim Polri tengah memburu bos perusahaan yang hendak memberangkatkan PMI ilegal ke Kota Sihanoukville, Kamboja, di Bandara Kualanamu, Jumat (12/8/2022) lalu.

“Perusahaan penyedia (PMI) ilegal sedang kita kejar di Jakarta bersama-sama dengan Bareskrim. Begitu juga soal kabar dipekerjakan sebagai operator situs judi. Bosnya kita buru, mudah-mudahan terungkap,” tegasnya.

Untuk diketahui, sebelum diberangkatkan ke Kamboja, ke 211 PMI nonprosedural itu bekerja sebagai operator judi online yang ada di Komplek JC, Kecamatan Medan Johor.

Kuat dugaan, Sumatera Utara, khususnya Kota Medan menjadi salah satu destinasi bagi pengelola judi online.

Sebab, beberapa waktu yang lalu, pihak kepolisian berhasil mengungkap beberapa lokasi judi online yang ada di Kota Medan.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumut, Siti Rolijah, mengaku 211 PMI ilegal diduga akan dipekerjakan di sebuah perusahaan judi online.

“Ratusan PMI ilegal yang diamankan itu tergolong masih muda dengan usia rata-rata 20 tahun hingga 30 tahun. Mereka berasal dari berbagai provinsi, yakni Jakarta, Jambi, Lampung, Sumut, Bali, Kalimantan Timur, Banten, Kalimantan Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Aceh, Sumatera Barat dan Nusa Tenggara Barat,” akunya.

“Mengarah kalau dugaan perwakilan kita dan Kementerian Luar Negeri diduga mereka terindikasi dipekerjakan di casino dan situs judi online,” pungkasnya. (bas)