Medannewstv.com – Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, menyebar nomor Whatsapp kepada warga apabila menjadi korban pungutan liar, begal, judi hingga tindak kejahatan lainnya.
“Jika warga menjadi korban pungli maupun begal atau yang melihat aksi kejahatan bisa menghubungi nomor 081266072229 yang aktif selama 24 jam,” katanya, Sabtu (20/8).
Rona mengungkapkan, Polsek Medan Timur akan melakukan pemantauan disetiap titik wilayah yang rawan terjadinya tindak kejahatan dan merespon cepat setiap pengaduan aksi kejahatan dari masyarakat.
“Tujuan disebarnya nomor Whatsapp apabila ada komplain dari masyarakat dengan cepat dapat direspon,” ungkapnya.
Sebelumnya, Polsek Medan Timur menggerebek rumah warga yang dijadikan lokasi judi tembak ikan di Jalan Mesjid Taufik, Gang Sarjana B, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Jumat (19/8) sore.
Penggerebekan rumah warga yang dijadikan lokasi perjudian tembak ikan dilakukan personel Reskrim Polsek Medan Timur setelah mendapat laporan dari masyarakat sekitar.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kerjasamanya ikut dalam memberantas perjudian dan narkoba dengan memberikan informasi ini,” terang Rona mengakhiri.












