Polres Karo Tangkap 15 Tersangka Judi Meresahkan

Uncategorized307 Dilihat

Medannewstv.com – Polres Tanah Karo berantas 12 Kasus praktik perjudian jenis togel dan dadu, dalam pengungkapan kasus ini 15 tersangka ditangkap. Rabu (24/8/22)

Wakapolres Tanah Karo Kompol Aron Siahaan mengatakan pengungkapan kasus judi ini dilakukan dalam Sepekan Terakhir.

“Dua belas kasus Perjudian Jenis Togel Dan Judi Dadu dengan 15 tersangka telah ditahan,” ujarnya.

Dia juga mengatakan dari kasus kasus sebelumnya juga telah banyak yang diamankan dan tercatat sudah 43 Kasus yang telah diungkap, bahkan beberapa diantaranya sudah menjalani hukuman penjara.

Untuk Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya para Tersangka kini sedang dalam pemeriksaan di Mako Polres Tanah karo. Mereka akan dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan hukuman 5 tahun penjara. (bas)