Tim Satreskrim Polrestabes Medan Tembak Pelaku Perampok dan Kekerasan Seksual

SUMATERA UTARA267 Dilihat

Medannewstv.com – Pelaku pencurian dan perkosaan yang terjadi di kawasan Percut Sei Tuan Deliserdang Sumatera Utara akhirnya ditangkap personel Satreskrim Polrestabes Medan, pelaku terpaksa ditembak karena berupaya melarikan diri. Rabu (24/8).

Setelah beberapa hari dalam pengejaran pelaku M. Alwy Galiardo (21) warga Jalan Kampung Kunyit, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang terpaksa merintis kesakitan dan mengakui aksi pencuriannya di rumah korbannya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Kasat Reskrimnya, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengungkapkan, aksi perampokan dengan dugaan pemerkosaan itu dilakukan M. Alwy Galiardo di rumah korban, DS (34) di Jalan Sempurna, Sambirejo, Gang Melur Kecamatan Percut Sei Tuan pada Sabtu (6/8/2022) sekira pukul 03.00 WIB.

Menurut Valentino, pelaku menjalankan aksinya tak sendiri. Ia bekerjasama dengan pelaku lainnya, Deny (DPO) yang merupakan tetangga korban untuk memperoleh informasi dan situasi korban.

“Pelaku M. Alwy Galiardo melancarkan setelah memperoleh informasi tentang keberadaan rumah itu yang memiliki harta benda dan ditempati oleh seorang wanita,” kata Kapolrestabes Medan

Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah korban dengan cara membongkar sengaja rumah korban.

Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah korban. Saat itu, korban mendengar suara berisik sehingga memergoki pelaku di sekitar kamar mandi rumahnya.

Pelaku kemudian langsung mengejar korban sembari menodongkan sebilah pisau.

“Pelaku lalu menangkap korban lalu membawanya ke dalam kamar mandi dan mengingkat kedua tangan korban menggunakan baju yang dikenakan korban dan tali yang ada di kamar mandi. Disitu menurut pengakuan korban dia di lecehkan,” ujar Kapolrestabes.

Usai menguasai korban, pelaku lantas menyikat harta benda di rumah itu yakni, Motor Scoopy BK 4741 AJW, HP Samsung AO1, 2 buah Cincin Emas, 1 Untai
Kalung Emas, ATM Bank Mandiri, STNK Mobil Suzuki Karimun, STNK Motor Vario yang terletak dalam kamar Korban.

Selanjutnya pelaku labur meninggalkan korban dengan keadaan terikat dan nyaris bugil. Esoknya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Percut Sei Tuan dengan bukti LP/1480/I/2022/SPKT/POLSEK PERCUT SEI TUAN/POLRESTABES MEDAN.

Setelah hampir sepekan melakukan perburuan, polisi akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku. Dari hasil rekaman CCTV di rumah korban dan beberapa bukti pendukung lainnya, polisi memastikan pelakunya adalah, M. Alwy Galiardo.

Pelaku kemudian diamankan pelaku di rumah orangtuanya di Dalu
X Kabupaten Deli Serdang.

Dalam penggerebekan dan penangkapan pelaku di rumah orangtuanya, polisi turut mengamankan barang bukti gelang hasil pencurian dengan kekerasan tersebut. (bas)