Kelabui Petugas, Komplotan Begal Jual Hasil Rampasan ke Marketplace

Medannewstv.com– Komplotan begal modus menjual hasil rampasannya ke Marketplace diringkus petugas nit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan. Dari 11 Pelaku satu diantaranya wanita, mereka juga selalu mengintai sepeda motor di depan rumah warga. Rabu (14/9/22)

Para pelaku ini diringkus petugas di sejumlah tempat berbeda di kota Medan dan kabupaten Deliserdang.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan mengatakan para pelaku tercatat sudah berulang kali melakukan pencurian. Selain pencurian mereka juga melakukan pembegalan.
Terlihat dari barang bukti yang disita diantaranya sepeda motor dan sejumlah senjata tajam.

“Dari total sembilan pelaku yang ditangkap kebanyakan berperan sebagai penadah atau pembeli hasil kejahatan,” ujarnya.

Pelaku disebutkan menggunakan modus penjualan sepeda motor hasil curian via online Marketplace untuk menghindari sergapan petugas.

“Pembelinya juga dipilih dari luar kota Medan,” ungkapnya

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam akan dipenjara selama lebih dari 5 tahun sesuai pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pasal 480 KUHP tentang penadahan. (bas)