Medannewstv.com – Wanita asal kota Medan berinisial VY tertipu dengan bujuk rayu dua pria yang dikenalnya lewat aplikasi OMI. Akibatnya sepeda motor dan HP melayang dibawa kabur. Jumat (16/9/22)
Setelah beberapa hari melaporkan pencurian yang di alami pada polisi, personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan berhasil meringkus 2 orang pelaku berikut 1 unit sepeda motor Vira.
Pelaku bernama Aldafasyareza (21) warga Jalan Platina Raya, Medan Marelan dan rekanya M Ridho alias Ajo (22) warga Jalan Pasar 2, Kelurahan Rengas Pulau, Medan.
Kapolsek Percut, Kompol Agus Setiawan mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal pada saat korban berkenalan dengan salah satu pelaku bernama Dafa melalui aplikasi media sosial OMI. (31/8/2022)
Kemudian pada hari lainya perkenalkan pun berlanjut hingga akhirnya antara kedua nya sepakat untuk berjumpa.
“Pada tanggal 12 September 2022, sekira pukul 19.00 WIB, Dafa menelpon korban dan mengajak untuk bertemu di kompleks Cemara Asri l, Kecamatan Percut Seituan. Sebelumya Dafa sudah menyampaikan pada rekanya bernama Ridho, Angga serta Arif agar membuat rencana seperti biasanya yang mereka lakukan pada korban-korbanya,” jelasnya
Setelah bertemu, pelaku Dafa mengajak korban dengan menggunakan sepeda motor korban pergi membeli sesuatu di Alfa Mart di Jalan Pancing untuk membeli minuman dan menyuruh korban untuk masuk kedalam Alfa Mart.
Kemudian setelah korban masuk ke dalam Alfa Mart, Daffa bersama rekanya melarikan sepeda motor korban.
“Rekan -rekan pelaku bertugas memantau situasi. Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Percut Seituan. Dengan dibantu oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara akhirnya setelah melakukan penyelidikan kami berhasil meringkus Dafa pada tanggal 16 September 2023 di Pasar 3, Gang Botot, Marelan, ” ungkap Agus.
Kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya bersama rekanya yang lain. .
Kini polisi masih memburu 2 rekan pelaku lainnya yang merupakan satu komplotan dengan modus berkenalan di Medsos.
Para pelaku ini merupakan satu komplotan yang sudah sering beraksi dengan modus yang sama. Salah satunya pada 12 September 2022 berhasil memperdayai korban dan membawa kabur Yamaha N Max.
Lalu pada Agustus 2022, di kota Stabat juga berhasil memperdayai korbanya bernama Indan dan mengambil sepeda motor Honda Beat,” pungkas Kapolsek Percut Seituan. ( )
