Pengedar 1 Kg Ganja di Kos-kosan Diringkus Personel Polsek Medan Timur

Pengedar 1 Kg Ganja di Kos-kosan Diringkus Personel Polsek Medan Timur

Medannewstv.com – Seorang pengedar ganja di rumah kos-kosan yang berada di Jalan Pelita I Lorong Saudara Kelurahan Sidorame Barat II Kecamatan Medan Perjuangan, Selasa (4/10/2022) diringkus personel Polsek Medan Timur.

Dari pelaku, petugas menyita ganja seberat hampir 1 Kg.

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berinisial ISS warga Siborong-borong bermula dari laporan masyarakat. “Kita menerima informasi kalau masyarakat sudah resah dengan peredaran narkoba di lokasi ituu,” sebut dia, Rabu (5/10/2022).

Petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.

“Kita mencurigai seseorang yang ngkos di lokasi itu sebagai pengedar narkoba,” jelas dia.

Dengan didampingi kepala lingkungan, lanjut Rona, petugas kemudian melakukan penggerebekan di kamar kos yang ditempati pelaku.

“Setelah kita gerebek, anggota mendapatkan seorang pria,” ucapnya.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di kamar kos ISS. “Anggota mendapatkan ganja siap edar yang beratnya hampir satu kilo,” terangnya.

Kepada petugas tersangka mengakui kalau barang haram itu miliknya.

“Ganja itu diakui mau dijual kembali oleh pelaku,” ungkapnya.

Kini tersangka beserta barang bukti diboyong ke Polsek Medan Timur untuk proses selanjutnya. “Masih kita kembangkan, untuk mencari tau dari mana ganja ini didapat pelaku,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *