Medannewstv.com – Pasca viral upaya perampokan sepeda motor saat menyaru sebagai pembeli, tiga pelaku diringkus
Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polrestabes Medan. Jumat (7/10/22)
Ketiga pelaku sempat mengaku ngaku sebagai petugas, namun korban pemilik sempeda motor tidak kalah gertak.
Peristiwa ini terjadi kemarin saat korban ingin menjual sepeda motornya lewat Cash Order Delivery (COD), namun seorang pelaku berpura membeli dan setelah tawar menawar taklama berselang komplotan pelaku datang mengendarai mobil, dan langsung berpura pura menangkap korban dengan alasan motornya bermasalah.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan dari lima pelaku yang hendak merampok, tiga diantaranya Personel Polisi.
“Info terakhir sudah ditangkap dan ada oknum anggota yang terlibat 3 orang, Polrestabes Medan,”kata Hadi, Jumat (7/20/2022).
Saat ini pelaku upaya perampokan sepeda motor modus Cash On Delivery (COD) di Jalan Gatot Subroto itu masih diperiksa Satreskrim Polrestabes Medan.
Sebelumnya Peristiwa ini bermula saat korban pasangan suami istri (pasutri), Beni Sembiring (36) dan Uli (34) menawarkan motor maticnya untuk dijual dengan cara Cash Order Delivery (COD) di Market Place.
Kemudian mendapat respon dari dua pria dan sepakat melakukan transaksi COD di kawasan Kampung Lalang Medan.
“Mereka menengok motor dan mempelajari cara memakai remote. Di situ saya mulai curiga,” kata Beni.
Lalu datang dua pelaku lainnya menaiki mobil minibus hitam. Kedua pria itu mengaku sebagai anggota Polda Sumut hendak mengamankan sepeda motor korban.
“Dibilangnya jangan bergerak, ini polisi dari Polda Sumatera Utara Ini masalah di kantor nanti. Ini barang bermasalah,” ujarnya. (bas)
