Markas Judi Tembak Ikan di Pasar 7 Tembung di Gerebek

Medannewstv.com – Personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan bersama Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menggerebek markas judi di Pasar 7 Beringin Tembung, Kabupaten Deliserdang, Rabu (26/10/2022) sore. Tiga unit mesin judi disita.

Dalam penggerebekan tersebut petugas menyita tiga mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan diamankan dari salah satu bangunan kosong. Namun, tidak ada aktivitas di lokasi tersebut ketika dilakukan penggerebekan.

“Lokasinya serupa dan lainnya akan terus dilakukan,” tegas Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa didampingi Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu J Simamora.

Dia menyebut, tidak akan memberi ruang atau tempat bagi pelaku perjudian untuk mengembangkan bisnis haram tersebut. Pihaknya bersama jajaran akan terus melakukan penindakan.

Kata dia, penggerebekan markas judi ketangkasan tembak ikan tersebut dilakukan atas informasi masyarakat yang sudah sangat resah.

Namun, pemilik dan pemain judi yang digerebek diduga sudah terlebih dahulu kabur saat mengetahui kedatangan petugas.

“Lapak judi yang digerebek merupakan lokasi yang sangat meresahkan,” sebut Fathir.

Seluruh barang bukti yang disita dibawa ke Mapolsek Percut Sei Tuan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (bas)