Lokasi Perjudian Meresahkan Digerebek Tim Gabungan Polrestabes Medan

Medannewstv.com – Lokasi perjudian meresahkan warga di Jalan Pasar VII Beringing Kecamatan Percut Sei Tuan Tembung Kabupaten Deliserdang Suamtera Utara digerebek Tim gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan, 3 unit mesin judi tembak ikan disita dari gudang tersembunyi. Kamis (27/10/22).

Saat penggerebekan para pemain judi dan pemilik melarikan diri, diduga telah mengetahui kedatangan petugas.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Didampingi Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Jefri Simamora, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah menerima informasi keluhan warga.

“Penggerebekan perjudian ini akan terus digelar, kami tidak akan berhenti, kami harap seluruh pelaku agar segera berhenti, kami tidak akan memberi ruang pada mereka,” tegas Fatir.

Fathir juga mengatakan akan memberantas habis hingga segala praktik perjudian tidak dapat berkembang.

Untuk barang bukti yang disita kini dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan guna dilakukan proses penyelidikan lanjutan. (bas)