Polsek Medan Barat Ringkus Ketua Genk Motor

Medannewstv.com – Ketua geng motor diringkus personel Reskrim Polsek Medan  Barat Senin malam (1/11/2022) di tempat persembunyianya di kawasan Marelan

Ketua genk motor U berinisial RW (18 ) merupakan warga Jalan Marelan, Gang Manggis, Kecamatan Medan Marelan yang sempat menjadi buron beberapa lama.

Komplotan genk motor ini merupakan gabungan dari 3 genk motor yang melakukan pencurian dengan kekerasan pada seorang korbanya bernama Rio, mereka mengambil 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 3733 AKI di Jalan Yos Soedarso, Kecamatan Pulo Brayan Medan. ( 30 Agustus 2022 ). Peristiwa ini pun viral di media sosial.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman pada Konfrensi pers nya pada (2/11) mengatakan bahwa usai kejadian Unit Reskrim Polsek Medan Barat langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan berhasil meringkus seorang panglima dan ketua genk motor di Medan bersama 5 orang anggota lainya yang terlibat dalam berbagai kasus pencurian disertai kekerasan di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polsek Medan Barat, Polrestabes Medan.

Dari 7 orang pelaku yang berhasil diamankan, 3 diantaranya masih dibawah umur, dinatraanya berinisial SWK ( 18 ), AR ,(17) , JA ( 17 ), ASB ( 18) dan SA ( 18) serta AA ( 20) dan DM (19)

Sebelumnya kawanan Genk motor yang terdiri dari gabungan 3 gerombolan Genk motor ini juga terlibat pencurian dengan kekerasan di bundaran Kalpataru, Jalan H. Adam Malik dan melakukan pembacokan terhadap warga masyarakat di Jalan Bilal, Medan.

” Tersangka RW ini merupakan ketua dari Genk motor Uyots yang lama kita cari yang juga melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Yos Sudarso. Ia kita ringkus dikawasan Marelan. Ia kita ringkus setelah lama melakukan penyelidikan. Pada tersangka kita jerat dengan pasal 365 ayat 2 ke 2e KUHPidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara,” ujar Ruzi