Kasus Penganiayaan di RS Bandung Bripda Tito Kena Sanksi Disiplin

Medannewstv.com – Pasca peristiwa penganiayaan yang dilakukan oknum Polisi terhadap perawat dan security Rumah Sakit Bandung Jalan Mistar Medan Petisah, Bripda Tito terancam mendapat sanksi disiplin. Selasa (8/11/2022).

Personel Bintara Remaja (Baja) itu dinilai telah melakukan pelanggaran disiplin dan pidana umum (Pidum).

“Biar nanti Propam yang memutuskan. Kalau secara internal, dia (Bripda Tito) terancam sanksi disiplin,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut masih mendalami pemeriksaan terhadap delapan baja yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap perawat dan sekuriti RSU Bandung.

“Ini pemeriksaan sedang berjalan dan Propam masih melakukan pemeriksaan,” ujar Hadi.

Selain Tito pengawas Rusun Mapolda Sumut tempat Bripda Tito tinggal sementara juga dilakukan pemeriksaan.

“Semua anggota yang berkaitan dengan peristiwa itu sudah diperiksa,” terang Hadi.

Hadi menyebut meski nantinya Bripda Tito melakukan perdamaian, namun sanksi secara internal (disiplin) tetap akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan.

“Sanksi disiplin tetap, walaupun nantinya adanya perdamaian,” tukas Hadi.

Dia kembali menegaskan, peristiwa yang terjadi di RSU Bandung pada Minggu (6/11/2022) subuh itu adalah penganiayaan, bukan penyerangan.

Dijelaskannya, penganiayaan itu terjadi karena Bripda Tito tersinggung dengan sebutan sama sebagai sekuriti.

“Dia (Bripda Tito) tersinggung karena disebut sebagai sekuriti,” pungkasnya.

Sebelumnya, sekira delapan Baja Direktorat (Dit) Samapta Polda Sumut mendatangi RSU Bandung Medan dan melakukan penganiayaan terhadap perawat dan sekuriti, Minggu (6/11/2022).