Medannewstv.com – Personel unit reskrim Polres Langkat berhasil menangkap pelaku pembunuhan teman dari mantan istri yang terekam CCTV dan viral di media sosial senin kemarin. Kepada petugas pelaku mengaku tega menghabisi nyawa korban karena tidak senang dengan ucapan korban. Rabu (30/11/22).
Pasca peristiwa itu kurang dari 24 jam personel Reskrim Polres Langkat menangkap pelaku pembunuhan di lokasi persembunyiannya di pasar lima Medan Marelan pada Selasa (30/11/22)
Pelaku IMH {37) warga Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat ditangkap karena telah membunuh IP (42) karyawan pekerja jalan tol.
Korban tewas akibat ditusuk oleh pelaku menggunakan pisau saat terjadi perkelahian di rumah milik Eka yang merupakan mantan istri pelaku dan teman korban.
“Dia tidak senang dengan ucapan korban yang menantangnya,” ujar Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok.
Danu juga menyampaikan pihaknya berhasil mengamankan pelaku dari lokasi pelarian di kota Medan dengan melibatkan tim gabungan dari jatanras Poldasu, Polres Langkat dan Polsek Stabat.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya pisau yang digunakan untuk membunuh korban, sepeda motor yang digunakan pelaku hingga pakaian milik pelaku dan korban yang masih berdarah.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 338 subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman lima belasan tahun penjara
Sebelumnya aksi perkelahian yang dilakukan oleh pelaku dan pacar mantan istri yang mengakibatkan pacar mantan istri tewas bersimbah darah sempat menggegerkan warga jalan ahmad yani Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat dan rekaman CCTV perkelahian berdarah ini juga sempat viral di media sosial. (bas)






