Medannewstv.com- Personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan menangkap Alfred tersangka pelaku penganiayaan hingga menyebabkan kematian.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agus Setiawan melalui Kanit Reskrimnya, Iptu J. Simamora pada 21 Desember 2022 melalui sambungan telepon mengatakan peristiwa bermula pada saat antara pelaku bernama Alfred Mayer Sitohang (29) warga Tangguk Bongkar 7, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai berkelahi dengan korban bernama Joni Pranata Simanjuntak (25)
Sesama warga Tangguk Bongkar ini berprofesi sebagai supir. Pengakuan pada petugas pelaku tak terima istrinya diejek dan dituding sebagai wanita malam.
Dan keduanya berkelahi namun saat itu pelaku melempar korban dengan menggunakan batu hingga mengenai luka pada dahinya.Senin (19/12/2022) sekira pukul 19.30 WIB.
“Keduanya berkelahi kemudian pelaku melempar korban dengan batu hingga menyebabkan korban harus dilarikan ke rumah sakit Muhammadiyah Jalan Mandala by pass, ” ucap Iptu J. Simamora.
Katanya lagi, usai dirawat di RS Muhammadiyah, korban kembali dirujuk ke RS Pringadi Medan dan saat telah dirawat, korban akhirnya meninggal dunia.
“Keluarga korban membuat laporan ke Polsek Percut Seituan dan tersangka berhasil kami ringkus dari rumah keluarganya di Jalan Mapelindo, Medan Perjuangan hanya dalam hitungan jam,” pungkas J Simamora. ( )






