Medannewstv.com – Dua orang pria mengaku polisi dan menodongkan senjata airsofgun merampok dua wanita dilokasi hiburan malam. Kamis (22/12/22)
Peristiwa ini berawal dari pertemuan pelaku dan korban di sebuah tempat hiburan malam di Kota Medan pada 6 Desember 2022 lalu. Kemudian, pelaku dan korban pergi dari lokasi menggunakan mobil.
Namun diperjalanan, pelaku menodong senjata jenis Airsoftgun kepada korban dan mengaku sebagai polisi.
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir SH SIK mengatakan, kedua polisi gadungan itu berinisial B dan R, sedangkan korban berinisial Y (23). Ia menyebut, kedua pelaku itu telah ditangkap.
“Pelaku (B dan R) dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” kata Fathir
Pelaku sempat memberikan tembakan ke udara untuk meyakinkan korban senjata tersebut bukan mainan.
Selanjutnya pelaku juga melakukan pemerasan dengan menuduh korban melakukan tindak pidana. Korban diancam, mau dibawa ke Polda Sumut atau Polrestabes Medan.
Merasa ketakutan, korbanpun pasrah. Emas korban berupa cincin, kalung, gelang, dan uang Rp20 Juta diambil pelaku. ( )
