Medannewstv.com – Patroli rutin tim gabungan Polsek Percut Sei Tuan dan Polrestabes Medan amankan provokator dan alat permainan judi serta peralatan hisap narkoba saat laksanakan patroli rutin di Jermal XV, Selasa (17/1/23)
Sekita pukul 14.00 wib gabungan dipimpin Kanit reskrim Iptu J. Simamora, Panit reskrim Ipda Budi dan Panit III Pidum Polrestabes Medan Iptu Heriyadi melaksanakan patroli rutin di Jalan Jermal XV desa Amplas Kecamatan Percut Seii Tuan sesuai laporan masyarakat tentang adanya tempat permainan judi dan peredaran narkoba.
Dalam pelaksanaan patroli ini dilakukan di dua titik, saat tiba dilokasi petugas menangkap seorang provokator yang berusaha mengajak warga untuk melawan petugas
Pelaku inisial Ricard Gultom, warga Jalan Bendungan I Desa Bangun Mulia Kecamatan Medan Amplas.
Kapolsek Percut sei tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK mengatakan patroli gabungan polsek dan polrestabes medan rutin dilaksanakan untuk antisipasi kejahatan 3C, tawuran, genk motor serta peredaran narkoba dan permainan judi dan kejahatan jalanan lainnya.
Sebelum pelaksanaan patroli personil melaksanakan apel dipimpin oleh Kanit reskrim yang mengatakan agar dalam pelaksanaan patroli ini diharapkan kepada personil untuk tetap bersikap humanis, waspada dan jaga keselamatan diri.
Sejumlah barang bukti disita tim gabungan antara lain :
1. Buah Mesin Judi Ikan-ikan tanpa layar
2. Buah Spd Motor Ninja Tanpa Nopol dan Revo warna merah Nopol A 2795 BI.
3. 6 Buah Timbangan Elektrik
4. 26 Buah alat hisap bong
5. Plastik klip
6. Mancis
7. 4 Sekop sabu
8. 1 unit mesin dingdong
9. 1 Klip daun ganja kering plastik kecil
Atas penindakan ini kepolisian berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang permainan judi dan peredaran narkoba serta gangguan kamtibmas yang terjadi di wilkum polsek Percut sei tuan.( )
