Pelaku Penganiaya Anak di Belawan Berkeliaran, Polisi Diminta Bertindak

Medannewstv.com – Pelaku penganiayaan tiga pelajar SMP sekaligus di Belawan masih bebas berkeliaran kepolisian Polres Pelabuhan Belawan, diminta secepatnya menangkap pelaku.

Orang tua salah satu korban, Sandi Mariadi (37), warga Kecamatan Medan Marelan mengatakan sudah hampir satu bulan laporan kasus penganiayaan anaknya itu belum ada kemajuan dan pelaku masih bebas berkeliaran.

Laporan itu tertuang dalam Nomor : LP / 11 / I / 2023 / SPKT, tanggal 6 Januari 2023. Terlapor adalah, F Simanjuntak, warga Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

“Sampai sekarang belum ada perkembangan atas laporan penganiayaan di Polres Pelabuhan Belawan. Saya minta pelaku segera ditangkap,” ujar Sandi, Rabu (1/2/2023).

Dijelaskannya, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Marelan Raya Pasar IV Barat, Kelurahan Terjun, Medan Marelan pada Kamis (5/1/2023) malam lalu.

Penganiaya itu berawal dari ketiga korban, yakni SS, NAS dan UN yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP melintas sambil bermain lempar-lemparan batu kecil (krikil) di depan ke kediaman terduga pelaku.

“Rupanya batu itu mengenai atap seng rumah pelaku. Dikejarnya ketiga korban lalu dianiayanya,” sebut Sandi.

Akibat penganiayaan itu, korban SS mengalami luka memar di pipi dan dahi, NAS memar di leher dan rusuk, sedangkan UN memar di telinga dan berdengung.

“Bahkan, anak saya sempat dibilang mau dibunuh,” kata Sandi Mariadi, orang tua dari korban NAS.

Diungkapkannya, peristiwa itu sempat hendak dimediasi pihak kelurahan bersama Bhabinkamtibmas, namun tidak tercapai kesepakatan. Sebab, terduga pelaku terkesan sepele dengan korban.

“Masak tiga orang anak kami mau dikasihnya 200 (ribu),” kesalnya.

Sementara, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler tentang penanganan kasus penganiyaan anak tersebut menyatakan, akan menindaklanjutinya.

“Saya cek Bang,” tandasnya.