Medannewstv.com – Dua dari lima orang tahanan kabur di Polsek Perdagangan Kabupaten Simalungun Sumatera Utara Kembali Ditangkap. Minggu ( 19/2/23)
Penangkapan yang dilakukan Tim gabungan Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan ini dilakukan saat tersangka bersembunyi di warung kosong yang berada di sekitaran Jalan Lintas Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, tepatnya di sekitar Jalan Pagok Nagori Bahlias sekira pukul 06.30 WIB.
Kemudian menangkap tersangka Sally berhasil ditangkap di areal perkebunan Kelapa Sawit Tanjung Muda Kabupaten Batubara pada pukul 15.15 Wib.
“Saat ini sudah berhasil ditangkap 2 (dua) tersangka,” kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH.
Untuk Ketiga tersangka lainnya diimbau untuk menyerahkan diri .
Mereka diantaranya Ahmad Damanik (55) laki-laki warga Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, M Fadli Maulana (19) laki-laki warga Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, serta Ade Ray Situmorang.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat apabila ada mengetahui keberadaan tahanan yang berhasil melarikan diri dari RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan, dapat langsung melaporkan atau menginformasikan ke nomor kontak Kapolsek Perdagangan di nomor +62 813-7000-1966, atau menyampaikan langsung kepada kami di posko pengaduan masyarakat di nomor 0811-6501-516, dan kami mengimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut, agar menyerahkan kepada petugas kepolisian ” ujar Ronald ( )