Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Medan

Medannewstv.com – Empat orang komplotan pencuri modus pecah kaca mobil diringkus personel Satreskrim Polrestabes Medan, pelaku disebutkan sudah 12 kali melakukan aksinya, satu dari empat pelaku terpaksa ditembak.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa pelaku bernama SG, WN, LS dan seorang wanita berinisial P.

“Aksi mereka sudah berulang kali, dan tercatat sebanyak 12 kali di beberapa lokasi Kota Medan. Modusnya memecahkan kaca mobil korban dan mengambil barang berharga,” kata Fathir, Jumat (5/5/2023). Sementara satu dari empat pelaku terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena coba melawan petugas.

Salah satu aksi para pelaku sempat terekam CCTV di Jalan Cangkir pada 9 Maret 2023 sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku mengambil uang dari dalam mobil korban senilai Rp 191 juta.

Dalan aksinya pelaku disebutkan mencari target dan memastikan memiliki barang berharga ada di dalam mobil korban dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian pelaku lain mengendarai mobil untuk menutupi atau memberikan ruang leluasa bagi eksekutor untuk memecahkan kaca mobil dan mengambil barang berharga dari dalam mobil.

“Hasil kejahatan pelaku mereka gunakan untuk berfoya-foya, narkotika, dan minuman keras,” tambah Fathir

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. (bas)