Pemko Medan Hentikan Pengerjaan Proyek Lampu Pocong

Medannewstv.com – Lampu “Pocong” yang sedianya akan menjadikan kota Medan estetik gagal dilanjutkan. Wali Kota Medan Bobby Nasution menghentikan proyek ini karena dinilai melanggar perjanjian kontrak dan banyak kekurangan. Rabu (10/5/23)

Kepada Media di kantor Balai Kota Medan Bobby mengatakan pengerjaan lampu jalan tersebut banyak kekurangan mulai dari bahan, kontrak kerja, jarak antar lampu. Dan dari hasil pemeriksaan inspektorat, proyek tersebut tidak layak untuk dilanjuti.

“Atas temuan itu kita sudah menyurati delapan perusahaan yang memegang proyak lampu jalan tersebut dan segera bertanggung jawab mengembalikan Rp21 milyar uang yang sudah terpakai,”ujar Bobby

Dalam pengerjaannya proyek lampu jalan ini kerap menuai kritik masyarakat hingga wakil rakyat karena tak kunjung selesai. Seharusnya pengerjaan lampu yang dikenal lampu “pocong” ini selesai akhir Desember 2022. Namun molor kini belum selesai.

Kini Pemko Medan meminta pihak ketiga yang memegang proyek lampu jalan ini segera membongkar bangunan fisik lampu jalan tersebut

Seperti diketahui pemerintah kota Medan merencanakan pembangunan lampu jalan di sepanjang trotoar untuk membuat masyarakat nyaman saat berjalan kaki. Namun saat pembangunannya menuai kritik dari masyarakat dan anggota DPRD karena bentuk dan fungsinya dianggap boros dan tidak rapi tertata ( )