Komplotan Perampok Sepeda Motor Diringkus Personel Satreskrim Polrestabes Medan

Medannewstv.com – Personel Satreskrim Polrestabes Medan meringkus 10 orang pelaku perampokan sepeda motor meresahkan di Kota Medan. Selasa (23/5/23)

Dalam aksinya yang sudah tercatat sebanyak 23 kali ini , pelaku kerab mengincar korban yang mengendarai sepeda motor sendirian pada malam hari.

Adapun identitas ke 10 pelaku begal itu berinisial IP, DO, IR, MP, AP, SU, NA, GHG, AG dan FK.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, pelaku beraksi dengan cara berkonvoi mengendarai 3-4 sepeda motor, berkeliling kota Medan mengincar mangsa (korban) secara acak.

“Mereka enggunakan senjata tajam, para pelaku mengincar korbannya secara acak lalu mengambil sepeda motor dengan paksa,” ujarnya

Dalam aksinya pelaku juga tidak segan-segan melukai para korban korbannya.

“Mereka pernah beraksi di Gelugur, Kemudian pada 5 Mei 2023 di Jalan Juanda dan 9 Mei 2023 di Jalan Brigjen Katamso,”tambahnya

Para pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara. ( )

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed