Medannewstv.com – Aktivitas perjudian di pasar empat timur Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan akhirnya di gerebek petugas gabungan Polrestabes Medan. Jumat ( 9/6/23)
Pasca laporan warga petugas langsung menuju lokasi, yang diduga berada dirumah warga, petugas kemudian mendapatkan tiga unit mesin judi tembak ikan yang masih dalam perakitan.
Dua diantara mesin judi itu tertutupi terpal, dan rumah yang digerebek tersebut diduga telah dijadikan gudang penyimpanan dan perakitan karena ada mesin yang masih belum utuh.
Menurut Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Virza Nur Adha satu penghuni rumah terpaksa dibawa ke Polrestabes Medan untuk dimintai keterangannya.
“untuk warga yang diperiksa masih dalam pendalamam, apakah terkait dengan keberadaan 3 mesin judi tembak ikan tersebut,” ujarnya
Atas peristiwa ini kepolisian mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan aktivitas perjudian dan narkoba yang meresahkan. ( )












