Personel Polsek Patumbak Ringkus 2 Maling Kabel

Medannewstv.com – Dua pelaku pencuri kabel rumah warga di Jalan Kongsi gang Leman Kecamatan Patumbak diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak. Jumat (9/6/23).

Dua pelaku inisial D(20) dan B (23) merupakan warga Jalan Kongsi Kecamatan Patumbak yang keran meresahkan warga dengan aksi pencuriannya.

“Kedua pelaku ini ditangkap karena terbukti melakukan pencurian kabel di rumah warga. Dari tangan keduanya disita barang bukti plastik berisi kabel listrik dan alat-alat bangunan,” ujar Kanit Reskrim Patumbak AKP Rianto.

Menurutnya dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, keduanya telah tiga kali melakukan aksi pencurian di rumah warga.

“Saat ini kedua maling kabel itu telah ditahan di Polsek Patumbak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. ( )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *