Medannewstv.com – Personil unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan meringkus preman pelaku penganiayan driver ojol. Selasa (27/6/23).
Peristiwa bermula Senin malam pukul 23.00 wib saat Korban Ramis Siregar (55) baru saja mengantar sewa dan berhenti tidak jauh dari Pelaku Fredi warga Pasar Belakang Medan Perjuangan.
Pelaku saat itu sedang duduk-duduk bersama teman-temannya di Pos MMTC sedang minum tuak.
Lalu pelaku mendatangi korban dan meminta rokok kepada korban tapi korban tidak memberinya.
Pelaku kemudian marah dan menempelkan parang ke kepala Pelapor sambil berkata “cocok ini” kmudian pelaku menarik sambil menggesekkan Parang yang menempel di kepala korban sehingga Kepala korban terluka,
Melihat hal tersebut teman-teman korban yang sesama Ojol memisahkan dan mengamankan pelaku.
Menerima informasi Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Begal) Yang di Amankan Massa Di Jl.William Iskandar Komp MMTC Dekat Loket Intra Desa Medan Estate Kec.Percut Sei Tuan.
Personil Polsek Percut Sei Tuan dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Japri Simamora, SH dan Panit Reskrim IPDA Junaidi Karosekali, SH mendatangi lokasi dan pelaku dan mengendalikan situasi.
Pelaku sempat dihajar warga dan mengalami pelipis kanan dan kiri luka, serta mata kiri lebam. Selain mengamankan pelaku petugas juga menyita sebilah parang dan Betor pelaku.( )
