Medannewstv.com – Personel Polsek Percut Sei Tuan menembak pelaku begal sadis yang terakhir beroperasi di kawasan Lau Dendang Deliserdang, pelaku Iqbal Zamzami membegal seorang ibu rumah tangga usai mengantar anak sekolah, korban mengalami luka sabetan pisau ditangan dan mengalami kehilangan sepeda motor. Senin (17/7/23)
Pasca peristiwa itu petugas mencari pelaku dan didapati berada di kawasan lahan garapan Percut Sei Tuan, pelaku melakukan perlawanan saat akan diringkus. Akibatnya petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tindakan tegas terukur.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan mengatakan pelaku yang merupakan residivis terpaksa ini ditindak tegas karena melawan petugas saat penangkapan.
“Pelaku pelaku membawa senjata tajam dan tak segan untuk melukai korbannya, saat itu korban baru mengantarkan anaknya ke sekolah dan dihentikan paksa oleh pelaku yang sudah menunggu ditepi jalan,” ujra Agus
Korban disebutkan sempat dibantu warga namun pelaku nekat mengancam warga dengan senjata tajam sehingga berhasil membawa sepeda motor korban.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku terancam dipenjara lebih dari 5 tahun dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian yang disertai dengan tindak kekerasan. ( )
