Pelaku Penganiyaan Gunakan Samurai, Diringkus Sembunyi Dibalik Pintu

Medannewstv.com – Pelaku penganiayaan terhadap warga menggunakan samurai diringkus tim Tekab Unit Reskrim Polsek Patumbak. Senin (30/10/23).

Peristiwa yang sempat viral ini disebutkan karena sakit hati merasa dilecehkan oleh korban korban WN (27) warga Jalan Garu II-B Gang Cipta Baru, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.

Pelaku Fri Hanter Handoko Sinaga alias Koko Sinaga (44) warga Jalan Garu II-B Gang Sadar, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas ini kemudian bersama rekannya mendatangi korban dan melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam berbentuk samurai.

Menurut Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir melalui Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat menyatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/736/X/2023/SPKT Polsek Patumbak/Polrestabes Medan tanggal 26 Oktober 2023, serta berita viral di sosial media (Sosmed) Instagram pada 26 Oktober 2023.

“Pelaku diamankan barang bukti sebilah senjata tajam (Sajam) jenis samurai dengan panjang 40 cm,” jelas Iptu Jikri Sinurat.

Penangkapan dilakukan setelah Piket Reskrim Polsek Patumbak menerima informasi keberadaan pelaku sudah pulang ke rumahnya. Personel bersama dengan Kanit Reskrim dan Panit memanggil Kepala Lingkungan (Kepling) Herianto untuk melakukan penggeledahan dan pelaku yang bersembunyi bersembunyi dibalik pintu kamar berhasil ditangkap.

Kepada petugas pelaku mengatakan dirinya kesal peda korban karena dilecehkan, atas perbuatannya pelaku Koko Sinaga terancam penjara selama 5 tahun sesuai
Pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan korbannya luka. ( )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *