Medannewstv.com – Pelaku penipuan masuk akademi polisi telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Kejatisu menerima pelimpahan berkas perkara tersangka Ninawati dan Iptu Supriadi, atas kasus dugaan penipuan masuk Akademi Kepolisian (Akpol).
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Yos A Tarigan berkas perkara tersebut sedang diteliti.
“Berkas perkara tahap satunya telah kita terima dan saat ini sedang diteliti. Kita teliti baik secara formil maupun materiel,” ujarnya, Rabu (24/4/24).
Dia juga mengatakan apabila pemeriksaan berkas perkara dinyatakan lengkap, selanjutnya Kejatisu akan segera melakukan proses tahap II.
“nanti kita periksa sudah lengkap dan memenuhi, selanjutnya tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melakukan P21 dan tahap 2,” jelasnya.
Yos pun menegaskan bahwa pihaknya tegas dan serius dalam menangani kasus dugaan penipuan ini. “Tentunya Kejatisu akan komitmen dalam menuntaskan kasus ini,” tegasnya.
Untuk diketahui, modus tersangka modus dalam kasus ini yakni mengiming-imingi sejumlah korban untuk dapat masuk menjadi anggota TNI-Polri. Namun, para korban ditipu dan merugi hingga miliaran rupiah.(#)