Disersi, 15 Personel Polrestabes Medan Dipecat

Medannewstv.com –Pasca viral di media sosial, selebaran DPO personel Polrestabes Medan dinyatakan sudah dipecat tidak hormat dalam kasus karena disersi.

Selebaran berisi 15 nama anggota Polri yang berdinas di Polrestabes Medan itu disebutkan bukan DPO, namun merupakan personel yang tidak disiplin tidak menjalankan tugas.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membantah ke-15 orang itu merupakan buronan. Dia menyebutkan bahwa 15 orang itu sudah dipecat.

“Bukan DPO, mereka sudah di PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat) semua,” kata Hadi, Rabu (19/6).

Hadi juga menyebut, 15 orang yang fotonya terlampir dalam selebaran yang beredar itu dipecat secara tidak hormat lantaran melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri.

“Bukan DPO, ya. Semua sudah di PDTH. Beberapa pemberitaan ikuti medsos,” ucapnya.

Menurutnya ke 15 orang itu pelanggarannya adalah indisipliner / desersi dan pengguna narkoba berdasarkan hasil sidang, mereka diputus Pemecatan (PTDH),

“Dalam proses pemecatan itu ada beberapa orang yang melakukan tindak pidana, atas perbuatannya itu di antaranya sudah diputus pengadilan,” katanya.

Pelanggaran pelanggaran yang dilakukan 15 orang itu tercatat ada yang di tahun 2018, 2019, 2020, 2021.

“Dan kesemuanya telah diproses dan telah disidang KKEP (komisi kode etik polri),” jelasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *