Rumah Kos di Jalan Setia Jadi Medan Digerebek, 46 Kg Ganja Disita

Medan – Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap lima tersangka pengedar narkoba di Jalan Setia Jadi Medan Timur.

Pelaku ditangkap di satu rumah kos kosan yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba.

Menurut Wakasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKP Arham Gusdiar, penggerebekan ini berawal dari informasi yang diterima dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Setelah menerima laporan, beberapa personel polisi segera melakukan pengecekan ke tempat kejadian, ujarnya Kamis (16/1/25)

Setelah digeledah, ditemukan  dua karung ganja dengan total berat 46 kilogram yang disimpan di bawah tempat tidur di dalam kosan itu.

Dua diantara pelaku merupakan mahasiswa, dan terlibat dalam pengambilan ganja dari Aceh ke Medan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *