MEDAN – Pasca viral menyerang warung
kelontong di jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat beberapa hari lalu, sembilan pelaku ditangkap polisi.
Diantara sembilan pelaku tujuh diantaranya merupakan mahasiswa yakni berinisial FN (25), Inisial OS (21), TS (21), JS (20), RS (22), PIL (19), dan RJT (16).
Sementara, dua pelaku lainnya berinisial SS (20) dan FB (15) bukan merupakan mahasiswa.
Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, kesembilan pelaku ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ya prihatin terhadap semua ini yang mempertontonkan peristiwa bar-bar, melakukan penyerangan terhadap sebuah toko,” kata Gidion Selasa (21/1/2025).
Dalam peristiwa itu pelaku juga mengambil sebagian (barang) milik toko, yang mana itu menjadi barang dagangan untuk mata pencarian pedagang.
Pelaku dalam peristiwa ini disebutkan ada 31 orang dan informasinya merupakan sekelompok pemuda yang bertikai antar dua kelompok.(#)