Deliserdang – Personel Polresta Deliserdang terlibat kasus penipuan sebesar Rp58 juta kini menghilang.
Oknum polisi berpangkat Aipda MHB kemarin dipolisikan atas dugaan kasus penipuan Rp 58 juta.
Menurut Kapolres Deli Serdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, oknum MHB kini desersi atau tidak masuk kerja selama 6 bulan.
“Pelanggaran desersi itu juga berproses di Polres Deli Serdang, personel tersebut sudah tidak masuk-masuk kantor atau desersi dan kami sudah proses pelanggaran,” jelasnya Rabu (22/1).
Raphael menyebutkan, pihaknya juga turut mencari keberadaan Aipda MHB.
Sebelumnya Aipda MHB dilaporkan tetangganya, Supianto (51 tahun), warga Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, ke Polres Serdang Bedagai atas dugaan penipuan, pada Sabtu (18/1) lalu.
Aipda MHB sebelumnya meminjam uang ke Supianto sebesar Rp 58 juta pada tahun 2015 lalu. Pengakuan Aipda MHB ke korban, uang itu akan digunakan untuk membangun usaha.
Pinjaman itu dilakukan dengan agunan surat tanah. Namun, pada 2018 lalu, Aipda MHB meminjam kembali surat tanah tersebut dengan alasan hendak mengurus sertifikat tanah.
Namun, 10 tahun berlalu sejak pinjaman diberikan, MHB tak kunjung membayar. Sertifikat yang diambilnya pada 2018 juga tak kunjung dikembalikan hingga hari ini.
Supianto pun merasa curiga dan melaporkan insiden tersebut ke Polres Sergai. (#)