Curang, 7 Joki UTBK USU Ketangkap Basah, 4 Tersangka, Pelaku Warga Pulau Jawa

MEDAN –  Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) USU 2025 diwarnai kecurangan, 4 orang joki tertangkap tangan dan diserahkan ke Polsek Medan Baru. Kamis (1/5)

 

Dalam aksinyan 4 pelaku mewakili peserta asli menjadi tersangka. Para joki diiming-imingi upah Rp 10 juta jika lulus.

 

“Pelaku ini diimingi-imingi imbalan sebesar Rp 10 juta. Tapi kalau tidak lulus diberikan imbalan Rp 5 juta,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang.

 

Dalam kasus ini awalnya ada  7 tersangka dalam kasus tersebut. Namun setelah dilakukan penyelidikan, polisi hanya menetapkan 4 orang menjadi tersangka.

 

“Setelah kita dalami, empat orang kita tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Para tersangka adalah NF (26) dan SY (27) warga Sleman, Yogyakarta, KRA (20) warga Malang, Jawa Timur, dan AHM (26) warga Pekalongan, Jawa Tengah.

 

Tersangka berinisial NF disebut berperan untuk merekrut peserta ujian dan memalsukan foto di KTP peserta UTBK. Foto asli peserta diganti dengan foto dari tiga pelaku lain yang akan masuk ke ruang ujian.

Ketiga tersangka lainnya mengikuti ujian menggantikan peserta asli, antara lain SY mengganti peserta atas nama Alaniz Hafidza Wardanta. Kemudian, KRA menggantikan Nayla Afrilia Fahlefi, dan AHM menggantikan M Andriansyah Effendy.

 

Tersangka NF juga mengaku dirinya baru pertama kali terlibat dalam kasus perjokian dan hanya memantau dari hotel, sedangkan tiga lainnya mengikuti ujian secara langsung. Sejumlah barang bukti diamankan oleh Polsek Medan Baru.

 

“Untuk barang bukti diamankan berupa 3 buah KTP, 3 buah kaca mata elektronik warna Hitam, 3 lembar kartu tanda Peserta UTBK-SNBT tahun 2025, 1 lembar surat keterangan sekolah dari SMA Negeri 2 Bengkulu Selatan Prov. Bengkulu, 1 lembar surat keterangan sekolah dari SMA Negeri 1 Klaten Prov. Jawa tengah, 1 lembar Fotocopy ijazah SMA Negeri 3 Banjarmasin,” tutupnya. (#)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *