Ini Alasannya Pelaku Tega Membunuh Terapi Lulur
Medan – Terungkap, dua pelaku penganiayaan yang menewaskan Rusti alias Yana, 42 tahun, pemilik sekaligus terapis Kusuk Lulur Bunga Yana, bernama Ade Firansyah, 18 tahun dan Nur Ramadhan, 18 tahun.
Keduanya merupakan warga Mabar dan teman sekelas di bangku SMA.
Kepada wartawan, Firansyah yang merupakan pelaku utama menerangkan bahwa ia nekat menghabisi nyawa Yana karena emosi. Pasalnya, usai berhubungan badan dengan korban, keduanya terlibat cekcok masalah harga yang tidak sesuai kesepakatan.
“Awalnya nego harga Rp 100 ribu. Terus selesai kami main, dia minta Rp 200 ribu. Disitu aku emosi,” katanya kepada mistar, Senin (2/6/2025).
Dibawah pengaruh alkohol, ia pun membekap wajah korban dengan bantal. Lalu, wajah perempuan berusia 42 tahun itu dibenturkan ke dinding. Sementara rekannya Nur Ramadhan yang mendengar keributan mendatangi kamar dan membantu rekannya dengan memijak kaki dan menggigit tangan korban.
“Karena habis minum tuak itu. Jadi karena posisi mabuk, langsung ku bekap muka nya pakai bantal terus kubenturkan ke dinding,” katanya, Senin (2/6/2025).
Sementara Nur Ramadhan mengaku awalnya ia hanya berniat menemani Firansyah ke lokasi. Karena mendengar keributan, ia pun membantu rekannya itu menganiaya korban hingga tewas.
“Aku cuma ngantarkan dia (Ade Firansyah). Karena kudengar ribut jadi ikut aku,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, teka-teki kematian Rusti alias Yana, 42 tahun, pemilik sekaligus terapis Kusuk Lulur Bunga Yana, terungkap. Polisi telah menangkap pelaku yang menganiaya korban hingga tewas.
Informasi diperoleh, pelaku berjumlah dua orang dan ditangkap, Selasa (27/5/2025) dinihari. Keduanya pun diberi tindakan tegas dengan masing-masing mendapatkan sebutir timah panas.(Mstr)
Kedua pelaku memeragakan menghabisi nyawa korban.(f:putra/mistar)