Residivis Bobol Toko HP dan Grosir Ditembak
Medan – Polisi menembak dua kaki pelaku pencurian dengan pemberatan. Keduanya bernama Surya Darma Alias Gebes, 40 tahun dan Mulyadi alias Munying, 39 tahun. Keduanya merupakan spesialis pencurian dengan pemberatan dengan menargetkan rumah atau ruko yang ditinggal pemiliknya.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menjelaskan, penangkapan terhadap keduanya berkat 4 laporan yang diterima pihaknya. Dua diantaranya viral di sosial media, yakni pencurian di Rumah Makan Geprekin Chicken di Jalan Dr Mansur dan Toko Handphone di Jalan Darussalam, Medan Sunggal.
“Ada 4 TKP, yakni di toko Vape, rumah makan, toko kelontong dan toko handphone,” ucap Bambang, Senin (2/6/2025).
Dari rumah makan Geprekin Chicken, korban kehilangan uang tunai senilai Rp 30 juta dan satu unit laptop. Pemilik rumah makan, Lasmini Sihotang melakukan pengecekan cctv dan melihat kedua pelaku memasuki kamar adiknya.
“Jadi pelaku Gebres sebagai eksekutor yang masuk ke dalam rumah makan. Satu lagi memantau diluar. Setelah pelaku Gebres berhasil, Munying yang sudah standby dengan sepeda motor menjemput dan keduanya pergi,” tuturnya.
Dari beberapa laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di Jalan Flamboyan Raya, Medan Selayang, Minggu (1/6/2025). Keduanya juga dikatakan berupaya kabur saat dilakukan penangkapan. Polisi pun melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki keduanya.
“Keduanya menargetkan rumah atau ruko yang kosong. Jadi kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati meninggalkan rumah. Karena kedua pelaku melakukan aksinya di siang hari,” ujarnya.(Mstr)






