Gubsu Bobby Nasution Terapkan 5 Hari Sekolah untuk SMA/SMK di Sumut
Medan – Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, akan menerapkan aktivitas belajar dan mengajar 5 hari dan di hari Sabtu setiap pekan libur.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut, Alexander Sinulingga mengungkapkan penerapan 5 hari sekolah untuk SMA dan SMK di Sumut, sudah mendapat restu dari Bobby Nasution sendiri dan bakal dimulai tahun ajaran 2025/2026 ini.
“Sesuai dengan arahan dan visi misi Gubernur Sumut, sekolah lima hari akan kita laksanakan di tahun ajaran ini,” ucap Alexander kepada wartawan, Selasa 3 Juni 2025.
Alexander mengatakan bagi calon siswa-siswi SMA dan SMK sedang mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, secara otomatis akan menjalani sistem pembelajaran baru ini.
“Artinya siswa-siswi kita yang sedang diproses di SPMB saat ini akan langsung kita terapkan sekolah lima harinya di tahun ajaran 2025-2026,” jelas Alexander.
Alexander mengatakan program 5 hari sekolah, berlaku untuk SMA dan SMK negeri maupun swasta dibawah naungan Disdik Sumut.
“Semua, berlaku di SMA dan SMK negeri, SMA dan SMK Swasta termasuk SLB. Semua, kelas 10, 11 dan 12,” tutur Kadisdik Sumut.
Lanjut, Alexander mengungkapkan bakal segera, persiapkan teknis program 5 hari sekolah ini, sudah disiapkan oleh Disdik Sumut untuk diikuti seluruh sekolah SMA dan SMK se-Sumut.
“Jadi sistem belajar lima hari ini tentunya hari sabtu itu kosong (libur), jadi hanya menambah jam belajarnya,” ungkap Alexander.
Meski 5 hari sekolah dan Sabtu libur, Alexander mengatakan bahwa setiap harinya, Senin hingga Jumat jam belajar akan ditambah. Bisa jadi para siswa-siswi akan belajar dari pagi hingga sore.
“Jadi kalau di SMA dan SMK itu awalnya sekolah senin sampai sabtu, nah nanti sabtu itu kosong, artinya di hari hari biasanya akan ada penambahan jam sekolah, jadi jam pulang sekolah itu akan lebih lama dari biasanya,” jelas Alexander.
Alexander mengatakan program 5 hari sekolah ini, akan diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut sebagai landasan dari program tersebut.
“Kalau jamnya (secara teknis) sedang kita susun kajian teknisnya. Nantinya ini juga akan dituangkan dalam bentuk Pergub sebagai juknis,” tutur Kadisdik Sumut.
