Keponakan Walikota Kota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut

Berita6 Dilihat

Keponakan Walikota Kota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut

MEDAN – Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut memastikan tersangka Nur Erdian (NE) dalam kondisi sehat dan bugar.

Keponakan Walikota Tebing Tinggi itu merupakan tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Dit Reskrimsus Polda Sumut pada Rabu (15/4/2026) malam lalu

“Kita sudah lakukan pengecekan ke Rumah Tahanan Polisi (Tahti) Polda Sumut pada Selasa (26/5/2026) sekira pukul 20.15 WIB ini kondisi tersangka dalam keadaan sehat,” tegas Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko,, Selasa (26/5/2026) malam.

Penegasan itu sekaligus menampik adanya pemberitaan media online/sosial yang menyebutkan tersangka OTT Dinas Kominfo Tebing Tinggi, Nur Erdian dilepaskan menjelang Lebaran Idul Adha.

“Tidak benar tersangka Nur Erdian dilepaskan. Tersangka masih kita tahan di Dit Tahti. Pemberitaan yang menyebutkan tersangka Nur Erdian dilepas itu hoax,” tegas Kombes Pol Rahmat Budi Handoko lagi.

Sebelumnya, penyidik Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut menggeledah sejumlah ruangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi.

Penggeledahan dilakukan Kamis (16/4/2026) malam, untuk mencari barang bukti dan dokumen terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) proyek E Katalog yang dilakukan pada Rabu (15/4/2026) malam.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan dikonfirmasi soal penggeledahan kantor Diskominfo Tebing Tinggi mengatakan, untuk mencari bukti terkait OTT yang dilakukan sehari sebelumnya.

“Penyidik mencari barang bukti yang berkaitan dengan kasus OTT tersebut,” katanya.

Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut OTT terhadap sejumlah pejabat di Dinas Kominfo Tebing Tinggi.

Adapun yang diduga terlibat OTT itu Kadis Kominfo inisial GR yang akhirnya dibantah keterlibatannya. Kemudian Kabid DS yang keduanya pulang setelah memberi keterangan kepada penyidik.

Sementara NE Ritonga dan HA, SE hingga Kamis (16/4/2026) malam masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut.

Menurut informasi, penyidik menyita barang bukti puluhan juta rupiah dalam OTT tersebut.

Disebut-sebut NE Ritonga merupakan keponakan Walikota Kota Tebing Tinggi.

NE sebelum menduduki jabatan strategis di Pemko Tebing Tinggi pernah menjadi ajudan Gubernur Sumut.

Penyidik dikabarkan masih mendalami keterlibatan pihak lain termasuk atasan yang lebih tinggi di Pemko Tebing Tinggi, mengingat NE adalah keponakan Walikota.